Pemprov Papua Selatan Dorong Pendidikan Berpola Asrama untuk Siapkan Generasi Emas 2045

"Ke depan, Pemprov Papua Selatan akan mempersiapkan sistem pendidikan berbasis asrama yang mendukung pembentukan karakter generasi muda. Ini bagian dari visi besar menyambut Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Melkior Rengil

7/17/20251 min read

Merauke — Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berkomitmen mendorong sistem pendidikan berpola asrama di wilayahnya sebagai bagian dari strategi membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berakhlak, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, saat menghadiri dan menutup kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk SD dan SMP Al Khodijah, serta Masa Pengenalan Lingkungan Pondok (MPLP) di Pondok Pesantren Rohmatul Ummah Al Khodijah, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Kamis (17/7/2025).

Dalam sambutannya, Paskalis menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan berkomitmen mendorong pendidikan berpola asrama sebagai solusi strategis dalam membentuk karakter dan kedisiplinan peserta didik sejak dini.

"Ke depan, Pemprov Papua Selatan akan mempersiapkan sistem pendidikan berbasis asrama yang mendukung pembentukan karakter generasi muda. Ini bagian dari visi besar menyambut Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam berbagai permasalahan sosial seperti generasi aibon dan kriminalitas. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan pondok pesantren sangat dibutuhkan.

"Mari bersama-sama kita dorong anak-anak yang kini sedang mengenyam pendidikan di tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi untuk menjadi generasi unggul," ajak Wakil Gubernur.

Paskalis juga menyoroti peran besar lembaga pendidikan berbasis pesantren dalam membentuk karakter dan sikap anak-anak yang lebih terarah dan positif. Menurutnya, pembinaan di lingkungan pondok pesantren berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang berdisiplin dan berakhlak mulia.

Di sela-sela sambutannya, ia turut menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, yang mengatur tentang kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah.

“Dalam PP 106 Tahun 2021, kewenangan pengelolaan pendidikan SD, SMP, dan SMA berada pada pemerintah kabupaten. Meskipun begitu, pemerintah provinsi tetap mendukung penguatan sistem pendidikan melalui kerja sama lintas sektor,” jelasnya.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Selatan dengan harapan agar peserta didik semakin semangat dalam menempuh pendidikan dan membangun masa depan bangsa.