KPU Boven Digoel Rampungkan Pleno Terbuka Rekapitulasi PSU Boven Digoel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel akhirnya merampungkan Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Boven Digoel. Pleno terbuka ini dipantau langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, Divisi Teknis Helda Ambaya, serta tiga komisioner KPU Papua Selatan lainnya. Kehadiran mereka memastikan jalannya proses rekapitulasi sesuai prosedur dan prinsip transparansi.
KABUPATEN BOVEN DIGOEL
Melkior Rengil
8/13/20251 min read


Boven Digoel — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel akhirnya merampungkan Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Boven Digoel, Rabu (13/8/2025). Proses pleno berlangsung selama tiga hari, sejak Senin (11/8/2025), dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Pleno terbuka ini dipantau langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, Divisi Teknis Helda Ambaya, serta tiga komisioner KPU Papua Selatan lainnya. Kehadiran mereka memastikan jalannya proses rekapitulasi sesuai prosedur dan prinsip transparansi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 3, Roni Omba–Marselinus, keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 12.990 suara sah. Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Anthansius Koknak–Basri Muhamadiah, yang memperoleh 7.662 suara sah.
Di urutan ketiga, pasangan nomor urut 4, Hengky Yaluwo–Melkior Akaibob, meraih 6.554 suara sah, disusul pasangan nomor urut 2, Yakob Weremba–Suharto, dengan 2.372 suara sah. Hengky Yaluwo merupakan bupati petahana yang kembali maju pada Pilkada 2025–2030.
Divisi Teknis KPU Papua Selatan, Helda Ambaya, menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 157 ayat (5), pasangan calon memiliki waktu tiga hari setelah penetapan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, pasangan calon dapat mengajukan sengketa hasil ke MK dalam waktu yang telah ditentukan,” terangnya.
Dengan rampungnya pleno ini, seluruh tahapan PSU Boven Digoel telah dilaksanakan sesuai jadwal. Kini, tahapan selanjutnya menunggu apakah ada pasangan calon yang akan membawa hasil tersebut ke MK.
Bulletin Papua Selatan melaporkan. Berbagi Informasi, Bersama Membangun.
Copyright © 2025 Bulletin ID All Rights Reserved.
IKUTI KAMI


Media lokal terpercaya dari Papua Selatan yang menyajikan berita aktual, independen, dan objektif.
NAVIGASI
BulletinPapuaSelatan
BulletinPapuaSelatan