Komnas HAM RI Kunjungi Papua Selatan untuk Konsultasi SPN Hak Atas Pangan

Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengunjungi Provinsi Papua Selatan dalam rangka konsultasi publik penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SPN) Hak Atas Pangan. Tim Komnas HAM RI diterima langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan

PEMPROV PAPSEL

Melkior Rengil

8/13/20251 min read

Merauke — Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengunjungi Provinsi Papua Selatan dalam rangka konsultasi publik penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SPN) Hak Atas Pangan. Tim Komnas HAM RI diterima langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (13/8/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Apolo Safanpo berharap penyusunan SPN Hak Atas Pangan dapat memperkaya rancangan yang telah disiapkan Komnas HAM RI dengan bobot masukan dan sumbangan pemikiran dari daerah. Ia menegaskan, hasil penyusunan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Papua Selatan, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak atas pangan yang layak.

Gubernur Apolo juga menyatakan bahwa Papua Selatan siap mendukung dan mengimplementasikan program pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM maupun Komnas HAM. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara, termasuk hak masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa penyusunan SPN Hak Atas Pangan bertujuan agar arah kebijakan pangan di Indonesia selalu mengacu pada prinsip hak asasi manusia. Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan strategis terkait pangan.

Menurutnya, Komnas HAM memiliki peran dalam memastikan negara memenuhi tanggung jawabnya terhadap hak atas pangan yang layak bagi seluruh rakyat. “Khusus di Papua Selatan, kami mendapat informasi bahwa daerah ini kaya akan keanekaragaman pangan, dan kebijakan pangan di tingkat lokal perlu memperkuat potensi tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan penyusunan SPN Hak Atas Pangan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Papua Selatan, sekaligus menjadi pedoman nasional yang inklusif dan berbasis keadilan.

Bulletin Papua Selatan melaporkan. Berbagi Informasi, Bersama Membangun.